Enam Anggota Dewan Komisioner OJK Disetujui
DPR menyetujui enam anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2012-2017. Demikian salah satu kesepakatan Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara I, Selasa, (25/6). Berikut nama anggota terpilih tesebut, Nurhaida dengan perolehan 54 suara, Firdaus Djaelani 53 suara, Kusmaningtuti S. Soetiono 53 suara, Ilya Avianti 50 suara, Nelson Tampubolon 44 suara, Rahmat Waluyanto 40 suara.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 272 Tata Tertib DPR RI, dalam pemilihan Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisi XI DPR berdasarkan musyawarah dan mufakat menyepakati secara aklamasi memilih saudara Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Ketua Komisioner OJK masa jabatan 2012-2017.
Emir menambahkan, tahap kedua kemudian memilih enam dari tiga belas calon anggota Dewan Komisioner sesuai dengan ketentuan pasal 272 Tata Tertib DPR RI, pengambilan keputusa dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
Kemudian, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menanyakan apakah semua dapat disetujui menjadi ketua dan anggota OJK? setujuu teriak seluruh mayoritas anggota. Selanjutnya Priyo mengatakan,ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada. (si)/foto:iwan armanias/parle.